Minggu, 14 Desember 2014

70 atau 75?

"Perhatikan kadar perhiasan emas yang kita beli!"


Tak bisa dimungkiri, perhiasan emas menjadi bentuk investasi yang terkenal sepanjang masa. Dari zaman kakek-nenek hingga sekarang, jenis investasi keuangan yang satu ini tak pernah pudar namanya. Kehadiran logam mulia ataupun saham seakan tidak memengaruhi gemilangnya si emas perhiasan untuk menjadi primadona.

Kenyataan ini tak lepas dari fungsi ganda yang dimiliki oleh perhiasan emas. Pertama, emas perhiasan merupakan salah satu bentuk investasi yang mumpuni. Memiliki investasi keuangan dalam bentuk ini tidak akan membuat kita rugi. Sifatnya sangat cair sehingga mudah dijual kembali tanpa proses yang jelimet. Nilainya pun tidak terlalu fluktuatif, namun terus berkembang secara dinamis.

Kedua, jenis emas yang satu ini bukan hanya menjadi benda mati yang tersimpan dalam brankas atau deposit box di bank. Perhiasan emas dapat dikenakan pada momen-momen yang tepat. Pengenaannya kerap membuat penampilan menjadi lebih elegan dan berkelas. Desainnya juga beraneka ragam sehingga banyak orang terpacu untuk terus membeli perhiasan emas agar koleksinya semakin bertambah dengan desain yang semakin mapan. Tentu saja itu di luar fungsi emas sebagai investasi keuangan.

Perhiasan emas bisa didapatkan di setiap toko emas. Namun disarankan, lebih baik membeli di toko emas yang jaringannya luas sehingga meminamalisasi kemungkinan risiko emas yang dijual di toko itu bodong. Secara logika, jika cabangnya sudah di mana-mana, keberadaan sebuah toko akan mudah terlacak. Jika toko tersebut melakukan penipuan, tindakannya juga akan mudah terendus.

Ada sedikit yang harus diketahui saat membeli perhiasan emas, yaitu kadarnya. Yap, kadar perhiasan emas tentu berbeda dengan emas jenis logam mulia. Di sinilah letak kekurangjelian masyarakat kita. Banyak di antara pembeli emas lebih mempertanyakan karat emas dari perhiasan yang dibelinya. Karat yang tenar di Indonesia adalah emas berkarat 23. Namun harus diperhatikan, kadar di emas karat 23 belum tentu sama satu dengan yang lainnya.

Umumnya lagi, perhiasan emas berkarat 23 di Indonesia rata-rata berkadar 70-75%, baik untuk emas kuning atau emas putih. Inilah yang membuat harga emas di sebuah toko lebih murah atau lebih mahal ketimbang di toko lain. Namun, ada saja toko yang coba memanipulasinya. Tanpa memberitahu calon pembeli, toko tersebut menjual emas kadar 70% setara dengan harga emas berkadar 75%. Ini diakibatkan pembeli tidak banyak bertanya mengenai kadar emas itu.

Karena itu, pastikan selalu menanyakan kadarnya saat hendak membeli emas perhiasan. Jangan terkecoh dengan harga yang lebih murah beberapa ribu tiap gramnya di sebuah toko. Bisa jadi, kadar yang dijual memang berbeda dan malah membuat biaya pembelian menjadi lebih mahal. Tidak mau, bukan? (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar